TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi kabar rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh Polda Metro Jaya.
Namun, Karyoto tidak mengonfirmasi apakah kabar penggeledahan itu memang benar. Dia justru menyinggung upaya paksa dalam hal penyidikan.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," ujar Karyoto kepada awak media, Rabu, (11/10/2023), dikutip dari Tribunnews.
Karyoto menyebut pihaknya masih memproses kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi."
"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru."
Baca: Kesaksian Ketua RW Soal Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Benar, Tak Ada Apa-apa
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dugaan pemerasan itu dari penyelidikan ke penyidikan. Karyoto menyebut pihaknya bakal menyelidiki kasus itu dengan tuntas.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (11/10/2023).
Karyoto berujar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.
"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan."
Karyoto enggan mengungkap sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu. Dia hanya menyebut bahwa pelapor adalah seseorang yang sudah diperiksa.
"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itulah," katanya.
Baca: Firli Bahuri: Isu Pimpinan KPK Peras Syahrul Limpo Jadi Serangan Balik para Koruptor
Firli bantah memeras Syahrul
Sementara itu, muncul rumor bahwa Firli memeras Syahrul Limpo.
Dia diisukan meminta suap senilai 1 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp114,2 miliar dengan kurs saat ini.
Namun, Firli dengan tegas membantah isu pemerasan itu.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Bawanya itu 1 miliar dolar (gimana) banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?” katanya.
Polemik pertemuannya dengan Syahrul