Fakta Video Syur Remaja 17 Tahun Layani WNA di Apartemen Jaksel, Dibayar Rp3 Juta, Direkam Diam-diam

Remaja berinisial ACA (17) menjadi korban eksploitasi muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-situs-porno.jpg
imcnews
ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Remaja berinisial ACA (17) menjadi korban eksploitasi muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Dari pengakuan JL, dia sudah menawarkan korban kepada dua pria hidung belang sepanjang tahun 2022.

Salah satu pria yang menggunakan jasa ACA merupakan warga negara asing (WNA) berinisial N.

N membayar tarif sebesar Rp 3 juta untuk berhubungan intim dengan ACA di sebuah apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022.

Saat berhubungan intim, N merekamnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

Beberapa waktu kemudian, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno. Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Saat mengetahui wajah anaknya berada di situs porno, orangtua ACA disebut langsung syok dan terpukul.

"Orangtua korban merasa terpukul atas peristiwa ini. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur dia.

ILUSTRASI merekam video mesum
ILUSTRASI merekam video mesum (Tribun Solo/ist)

Hanya saja, laporan itu dibuat beberapa bulan setelah orangtua ACA mengetahui adanya video tersebut, tepatnya pada Januari 2023.

Bintoro mengatakan, pihaknya tak mengetahui alasan spesifik perihal itu.

Selanjutnya, pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Baca: Kronologi Terbongkarnya Kasus Prostitusi Anak Bertarif Rp 1,5 Juta sampai Rp 8 Juta Per Jam

Setelah buron beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya diringkus di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.

Kini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.

Sebab, JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

JL sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Ia diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA sudah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved