Pelaku Buat Laporan Palsu
Sebelum kasus terungkap, pelaku ternyata sempat membuat laporan palsu atas meninggalnya Dini.
Tim Kuasa Hukum keluarga Dni, Dimas Yemahura Al Farauq menyebut, GRT datang melapor ke Polsek Lakarsantri.
Dalam laporan itu, tersangka menyebut Dini meninggal karena sakit asam lambung.
Baca: RUU ASN Disahkan, Anggota DPR: Insyaallah Semua Tenaga Honorer Segera Jadi ASN
Baca: Profil dan Biodata Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan, Anak Anggota DPR RI Andre Rosiade
"Jadi begini kami juga mengkritisi karena RT, kami kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri, dia melaporkan bahwasanya ada orang yang meninggal karena sakit asam lambung atau jantung," kata Dimas dikutip Jumat (6/10/2023 ).
Dimas menyesalkan, polisi langsung menyimpulkan Dini meninggal karena sakit.
Bahkan polisi mengeluarkan statement kepada media.
"Seharusnya seorang Kapolsek menunggu proses visum atau autopsi tapi mereka sudah memberi statement seperti itu dan pada saat itu, jika kami Tim Kuasa Hukum tidak melakukan tindak lanjut melaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya, tentunya kasus hilangnya nyawa seorang perempuan ini tidak akan pernah terungkap dengan benar dan adil," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Dimas berharap tersangka dapat mempertanggungjawabkan aksi bengisnya itu.
Dimas berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk ayah tersangka.
"Kami sebagai Tim Kuasa Hukum akan mengawal dengan ketat dan kami ada target-target yang akan kami capai dalam proses ini terhadap saudari Andini," ungkap Dimas.
Dalam kasus ini, GRT dikenakan pasal berlapis, tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain tewas. Yakni Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP. GRT terancam dipenjara selama 12 tahun.
Hotman Paris Berikan Bantuan Hukum
Pengacara kondang, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan DSA (29), wanita yang tewas diduga dianiaya pacarnya di Surabaya.
Selain itu, Hotman Paris juga akan menerjunkan timnya untuk memberikan bantuan hukum terhadap keluarga DSA.
Diketahui, kasus pembunuhan DSA menjadi viral usai beredar video korban tak berdaya di sebuah parkiran mobil.
Terduga pelaku pembunuhan merupakan pria asal Nusa Tenggara Timur berinisial GRT.
GRT merupakan anak seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pria 63 tahun tersebut mengunggah foto DSA saat bersama teman-temannya.
Hotman Paris berjanji akan mengawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA meninggal meski terduga pelaku merupakan anak anggota DPR RI.