TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis isu yang menyebut dirinya menerima uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, status hukum Syahrul Yasin Limpo yang telah jadi tersangka diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sementara itu, dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Bantahan itu disampaikan Firli saat diklarifikasi soal informasi bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura, dilansir Kompas.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
“Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?” ujarnya lagi.
Baca: Surya Paloh Berkelit Soal Bubarkan Nasdem Jika Ada Kader Korupsi : Itu Tolol
Baca: Benarkan Menteri Syahrul Limpo Mundur, Nasdem: Seharusnya Sudah Surati Jokowi
Selain itu, Firli juga menepis bertemu dengan Mentan Syahrul di salah satu lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli Bahuri mengaku, ia rutin bermain badminton seminggu dua kali untuk menjaga kebugaran.
Kemudian, ia mengatakan, tidak mungkin menemui Mentan Syahrul di tempat terbuka seperti itu.
“Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.
Pada kesempatan tersebut, Firli juga membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pimpinan KPK, menurut Firli, bekerja sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.
“Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli.
Adapun Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.
Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Baca: Sosok Syahrul Yasin Limpo, Mentan Era Jokowi yang Lenyap Tiba-tiba Setelah Rumahnya Digeledah KPK
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sopir Mentan Syahrul bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.
Dari penggeledahan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata asing, serta 12 pucuk senjata api.
(TRIBUNNEWSWIKI)