TRIBUNNEWSWIKI.COM - Surat yang berisi penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bocor di media sosial.
Surat penetapan Syahrul itu ditulis pada hari Jumat, (29/9/2023), dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Poin ketiga pada surat itu menyatakan bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Selasa, (26/9/2023).
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemberr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024," demikian bunyi surat itu dikutip dari Warta Kota Live yang mengutip Kompas TV.
Beredar pula surat lain tentang pemeriksaan terhadap ajudan Syahrul bernama Panji Harianto dan sopir bernama Heri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca: Kapolri Langsung Cek Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Surat itu menyebutkan Panji dan Heri diperiksa di Ruang Pemeriksaan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Dia diperiksa atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian isi dalam surat itu.
Baca: KPK Juga Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo di Makassar & Sita Mobil Mewah
Disebut sudah lama jadi tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Syahrul Yasin sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Menurut Mahfud, informasi itu didapatkannya dari KPK.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut pihaknya belum menerima informasi tentang penetapan Syahrul sebagai tersangka oleh KPK.
"Belum, belum, belum (soal Syahrul menjadi tersangka)," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis, (5/10/2023).
Baca: Kasus Menteri Syahrul Limpo Disebut Berdampak Buruk bagi Koalisi Anies-Cak Imin
Sahroni mengklaim partainya juga tidak tahu menahu tentang pemeriksaan terhadap ajudan dan sopir Syahrul.
"Nah, enggak tahu, tuh, saya baru tahu dapat berita dari Kompas, baru lihat, nih," katanya.
Politikus itu mengaku belum menerima kabar apa pun dari Syahrul tentang penetapannya sebagai tersangka.
"Belum, belum, belum (soal tidak ada laporan dari Syahrul). Makanya kita masih dalam suasana yang sama sekali belum mendapatkan update paling aktual."
Dikabarkan akan mundur
Syahrul santer dirumorkan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Pada hari ini dia dikabarkan akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna berpamitan dari Kabinet Indonesia Maju.