TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo selama 20 jam.
Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.
Hasilnya, KPK menemukan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan milar.
Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah senjata api (senpi) di dalam rumah dinas milik kader Partai NasDem itu.
"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.
Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo dari Partai NasDem Tersangka Korupsi, Sahroni: Kita Hormati Proses Hukum
Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.
"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.
Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.
"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.
Ali Fikri juga mengatakan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.
"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Al.
Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.
Baca: Pihak Rizieq Shihab Bicara Kemungkinan HRS Dukung Anies-Cak Imin: Segalanya Sangat Mungkin Terjadi
Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni angkat bicara.