"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," ujar Ali.
Awal perjalanan kasus
Penggeledahan itu berkaitan dengan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah diselidiki KPK sejak beberapa bulan lalu.
Dalam kasus ini, Syahrul telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada 19 Juni 2023. Kala itu dia diperiksa selama 3,5 jam.
Sebelum ini, Syahrul sebenarnya telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun, dia dua kali mangkir.
Dia akhirnya baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, (19/6/2023).
Ketika ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan dan isu penetapan tersangka, Syahrul memilih diam saja dan berjalan menuju mobil yang menunggunya.
Baca: Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo, KPK Sita Uang Puluhan Miliar & Bawa Mesin Penghitung Uang
Baca: Rumahnya Digeledah KPK, Menteri Syahrul Limpo Disebut Tak Tahu karena Sedang di Italia
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi di Kementan itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mendapat laporan, KPK melakukan penyelidikan guna menemukan bukti awal.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK kemudian menyebut dugaan korupsi itu terkait dengan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Ada 3 klaster
Selepas Syahrul diperiksa, KPK menyelenggarakan konferensi pers pada hari yang sama.
Menurut KPK, ada tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi pada lembaga itu.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Gedung Lama, KPK Bantah Beri Keistimewaan
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan clue bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.
Dia memilih tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai klaster kedua dan ketiga. Asep hanya berujar bahwa klaster kedua dan ketiga sedang diselidiki.
"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini."
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sini.