TRIBUNNEWSWIKI.COM - FF (14), siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengalami patah tulang rusuk setelah di-bully atau dirundung kakak kelasnya.
Korban awalnya dilarikan ke RSUD Majenang, Cilacap, karena mengalami luka lebam dan sesak napas.
Namun, setelah korban diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa rusuknya patah. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Jumat, (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," kata Fannky.
Baca: VIDEO 4 Menit 15 Detik Siswa SMP di Cilacap Dibully Kakak Kelas Viral, Kini Dua Bocah Jadi Tersangka
Motif perundungan
Fannky menyebut motif perundungan itu ialah pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin oleh pelaku.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Fannky, Rabu, (27/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Di samping itu, korban diduga mencatut nama Barisan Siswa saat menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Fannky.
Massa serbu rumah pelaku
Fannky mengatakan ratusan orang menyerbu rumah pelaku untuk melancarkan aksi balasan atas tindakan pelaku.
Menurut Fannky, ada potensi tawuran besar di balik kasus perundungan itu. Hal itu dipicu oleh viralnya video perundungan itu di media sosial sehingga masyarakat kesal kepada pelaku.
"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky dalam konferensi pers, Rabu, (27/9/2023).
Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: 2 Siswa Jadi Tersangka, Korban Alami Sesak Napas
Fannky menyebut rumah terduga pelaku tidak jauh dari rumah korban. Kedua rumah itu masih dalam satu kecamatan, hanya beda desa dan berseberangan.
Dia mengatakan Massa yang berkumpul menganggap korban telah mengalami pengeroyokan. Mereka marah sehingga ada potensi tindakan mengarah kepada pelaku.
"Masyarakat menilai korban adalah akibat tawuran atau pengeroyokan, dan ada reaksi dari masyarakat yang menjadi emosi. Saat kami mengamankan pelaku, ada sekelompok massa yang hendak 'membantu' korban. Mereka sempat menggeruduk ke rumah pelaku, ada sekitar 100-140 orang," ujarnya.
2 siswa jadi tersangka
Dua siswa, MK (15) dan WS (14), ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan itu.
"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, dalam acara Sapa Indonesia Siang di Kompas TV, Kamis, (28/9/2023), dikutip dari Kompas.com.