Polemik Pemerintah Larang TikTok Shop, UMKM Tak Bisa Eksis Lagi di TikTok, Omset Terancam Turun?

Kita (pemerintah) tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukkan perdagangan dengan sosial media


zoom-inlihat foto
Menteri-Koordi-5566.jpg
Tribunnews/Naufal Lanten
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan polemik larangan TikTok Shop sudah beres, karena sang bos telah bertemu dirinya dan mengerti setelah dijelaskan.


“Kalau mereka TikTok Shop itu dan TikTok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platform berbeda kan, sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol,” imbuhnya.

“Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU,” sambungnya.

Menurut dia, para pelaku UMKM juga khawatir kebijakan pemerintah ini masuk angin, artinya bisa terulang kembali

Ellies lalu mengajak publik dan para pelaku UMKM untuk ikut mengawal, dan intinya market Indonesia ini bukan hanya untuk segelintir orang.

Baca: Cerita Haru Mahasiswi Wisuda Tak Didatangi Keluarga, Tangisnya Pecah Dipelukan Orangtua Teman

Meski demikian, Ellies memastikan para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap TikTok Shop.

Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.

“Fair (adil) dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkewajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak,” ucapnya.

Selama ini permasalahannya adalah TikTok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM.

Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di TikTok Shop lebih murah dan dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.

Status TikTok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

Atas dasar itulah, TikTok tidak memiliki status hukum di Indonesia, sedangkan mereka sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun.

Adanya regulasi pelarangan TikTok Shop ini pun tidak begitu saja mengembalikan perputaran ekonomi UMKM. Butuh waktu agar semuanya kembali normal.

“Bisnis ini seperti dari hulu ke hilir, UMKM itu hilir. Jika hilir terganggu, pasti hulu terganggu,” ucapnya.

Dia berujar, bagian hulu yang dimaksud adalah pelaku industri-industri penyokong UMKM.

Kata dia, semua pihak harus waspada, karena yang dipertahankan bukan hanya UMKM tetapi industri-industri besar di Indonesia yang menjadi mata pencaharian rakyat Indonesia.

“Menurut saya ketika hilir diobati, pasti hulu akan pelan-pelan membaik,” pungkas Ellies.

Baca: Yenny Wahid Sebut Prabowo Sebagai Capres Paling Utama: Pak Prabowo Ini Top List dan Jadi Prioritas

Reaksi Cak Imin

Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritisi sikap pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan.

Dia melihat pemerintah bertindak gegabah, dan terkesan otoriter.

Sebelumnya, pemerintah tiba-tiba melarang aktivitas berjualan di TikTok sebagai respons atas sepinya omzet pedagang tekstil Tanah Abang.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved