Daftar Gaji PNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Ceknya di Laman SSCASN: Segini Gaji Tertingginya

Peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.


zoom-inlihat foto
KOMPASWAWAN-H-PRABOWO-55.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Daftar Gaji CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Cara Ceknya di Laman SSCASN: Segini Gaji Tertingginya


- Jumlah Kebutuhan

Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi data yang dibutuhkan yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK (SSCASN.BKN.GO.ID)

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Gaji PNS 2023

Berikut besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019:





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved