Polisi Ungkap Motif Siswa SMP di Cilacap Bully Habis-habisan Adik Kelasnya hingga Terluka

Polisi mengungkap motif siswa SMP di Cilacap nekat merundung adik tingkatnya.


zoom-inlihat foto
perundungan-siswa-SMP-di-Cilacap.jpg
Tribun Banyumas
Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap diperiksa polisi (kiri).


Fannky mengatakan polisi memeriksa lima siswa sejak Selasa, (26/9/2023), hingga Rabu, (27/9/2023), dini hari.

Dia menyebut kelimanya diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.

"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," kata Fannky, Rabu, (27/9/2023).

Menurut Fannky, dua terduga pelaku, MK (15) dan WS (14), hingga saat ini belum dijadikan tersangka.

"Masih kami periksa, nanti sampai kelengkapan bukti-bukti."

Fannku belum menjelaskan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat hanya satu siswa yang merundung korban.

"Peran masih kami dalami," kata Fannky.

Baca: KISAH Sedih R, Siswa di Temanggung yang Nekat Bakar Sekolah Karena Sering Dibully Teman dan Gurunya

Baca: Fakta Dibalik Kisah Viral Siswa SD Pindah ke SLB Karena Dibully

Pelaku diproses hukum

Fannky mengatakan kasus perundungan itu akan diproses hukum sesuai dengan sistem peradilan anak karena terduga pelaku masih di bawah umur.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky.

Menurut Fannky, terduga pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta.

Adapun sanksi lainnya adalah kewenangan pihak sekolah.

Dia menyebut kasus perundungan itu tidak bisa hanya diselesaikan lewat jalur hukum. Hal itu karena pelaku masih sangat muda dan masa depannya masih panjang.

"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda."

Baca: Salsabilih Curhat Bagaimana Rasanya Jadi Istri Aldi Taher, Kerap Jadi Korban Bully : Alhamdulillah

(Tribunnewswiki)

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved