Oknum Anggota TNI pangkat Prajurit Dua (Prada) dari kesatuan Den Jasa menguliti pajangan Harimau milik Komandannya sendiri.
Dari penggeledahan ditemukan beberapa potong kulit harimau,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Saat diamankan oleh Provos, si Prajurit hanya bisa pasrah meratapi perbuatannya.
Provos kemudian melakukan tindakan tegas dengan memborgol kedua tangan pelaku ke setir kemudi, agar pelaku tidak dapat melarikan diri.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa dia melakukan tindakan ini tanpa bantuan orang lain.
“Tujuan kamu ambil itu (kulit harimau) untuk apa? Kesatuan kamu di mana? Pangkat? Letting berapa?” tanya perekam video.
“Nggak ada (cuma iseng). Denjasa. Prada. (letting) 21,” jawab pelaku.
Dalam video tersebut juga terlihat penampakan patung harimau usai dikuliti.
Kulit yang rusak di beberapa bagian wajah dan tubuhnya.
Tampak bagian dalam dari patung itu terbuat dari kayu press berserakan.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan pada truk yang dikendarai oleh pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kulit harimau hasil kejahatan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah bubuk putih yang terbungkus plastik bening diduga narkorba.
Awalnya serbuk putih tersebut disembunyikan, sebelum akhirnya ditemukan petugas bersama kumpulan kulit harimau tersebut.
Belum diketahui pasti kapan kejadian itu terjadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang Prajurit TNI kepada atasannya sendiri merupakan insiden yang sangat langka dan kontroversial.
Menanggapi video ini, netizen justru salfok dengan apa yang dimiliki sang komandan.
Netizen mempertanyakan keaslian dan dari mana sang koamndan mendapatkan kulit harimau tersebut.
"Komandannya juga perlu di viralin tuh. Harimau dilindungin malah jd pajangan," tulis @yonas_jail
"Buat apa coba, rapi juga nggak yg dkulitin malah cari perkara," tulis @mhyanto
"Dpt kulit harimau yg katanya hewan dilindungi dari mna ya," tulis @adnz_ak