Mengenal Rumidi, Kades Blora yang Hilang Misterius 2 Bulan, Ternyata Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta

Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi. Hasil audit inspektorat Rp 396 juta yang dikorupsi


zoom-inlihat foto
Mengenal-R334.jpg
Tribuntrends.com
Mengenal Rumidi, Kades Blora yang Hilang Misterius 2 Bulan, Ternyata Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rumidi seorang Kades di Blora kini menjadi sorotan setelah mengorupsi dana desa senilai Rp396 Juta.

Lantas siapakah sosok Rumidi?

Melansir dari Bangkapos.com, Rumidi merupakan seorang Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Rumidi dikabarkan hilang sejak Juni 2023 kemarin.

Sekretaris Desa Nglebur Mujianto mengatakan, pihaknya tidak dapat berkomunikasi dengan Rumidi sejak 19 Juni 2023.

Semua berawal dari absennya sang kepala desa di Balai Desa pada 20 Juni 2023.

"Tanggal 20 Juni Pak Lurah tidak masuk ke kantor, tapi dihubungi tidak bisa, kemudian kami menghubungi Bu Kades, 'Pak Lurah di rumah Bu?', 'itu kemarin sore pamite kontrol kok enggak ada pulang',"

"terus kami tunggu, tapi kok enggak kunjung masuk," ucap Muji saat ditemui Kompas.com di Balai Desa setempat, Jumat (18/8/2023).

Terkuak, ternyata Rumidi sengaja menghilangkan diri lantaran dirinya terjerat kasus korupsi.

Baca: Drama Baru Pungli SDN Cibeureum, Bu Nopi Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN: Mumpung Masih Ada Waktu

Kini Rumidi telah ditemukan dan ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus tindak pidana tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengatakan, Rumidi ditangkap pada Minggu (17/9/2023) lalu di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi, pada 17 September 2023," ujar Selamet, Kamis (21/9/2023).

Pihaknya mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara,"

"hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian turut menyertakan tersangka dan barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Baca: Tampang Mardono, PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA untuk Beli Rokok, Kesehariannya Dinas di Disperindag

Kronologi Rumidi 'Hilang'

Menurut Mujianto, hilangnya Rumidi berawal dari absennya sang kepala desa di Balai Desa pada 20 Juni 2023.

"Tanggal 20 Juni Pak Lurah tidak masuk ke kantor, tapi dihubungi tidak bisa, kemudian kami menghubungi Bu Kades, 'Pak Lurah di rumah Bu?', 'itu kemarin sore pamite kontrol kok enggak ada pulang',"

"terus kami tunggu, tapi kok enggak kunjung masuk," ucap Muji saat ditemui Kompas.com di Balai Desa setempat, Jumat (18/8/2023).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved