VIRAL Siswa MAN 1 Pamekasan Wajib Bayar Rp 500 Kencing di Toilet Sekolah, Guru yang Tolak Dimutasi

Kronologi seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak tarif toilet bagi siswa


zoom-inlihat foto
Siswa-MAN-1-Pamekasan-Wajib-Bayar-Rp-500-Untuk-Kencing-di-Toilet-Sekolah-Guru-yang-Tolak-Dimutasi.jpg
Kolase Tribunneswiki/ig/ndorobei.official
VIRAL Siswa MAN 1 Pamekasan Wajib Bayar Rp 500 Untuk Kencing di Toilet Sekolah, Guru yang Tolak Dimutasi. Mohammad Arif, seorang guru Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet sekolah sebesr Rp 500 rupiah


Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.

Mohammad Arif akhirnya dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.

Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

VIRAL Siswa MAN 1 Pamekasan Wajib Bayar Rp 500 Untuk Kencing di Toilet Sekolah, Guru yang Tolak Dimutasi.
Mohammad Arif, seorang guru Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet sekolah sebesr Rp 500 rupiah
VIRAL Siswa MAN 1 Pamekasan Wajib Bayar Rp 500 Untuk Kencing di Toilet Sekolah, Guru yang Tolak Dimutasi. Mohammad Arif, seorang guru Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet sekolah sebesr Rp 500 rupiah (Tangkap Layar Instagram @ndorobei.official)

Dimana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Rupanya bukan Arif saja yang mendapat mutasi penyegaran, namun juga beberapa orang guru lainnya di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Meski demikian, Mohammad Arif tetap merasa dirugikan sehingga berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN dan Ombudsman.

Kasus ini baru viral setelah beberapa media sosial kembali mengangkatnya dalam beberapa konten TikTok, YouTube, dan Facebook.

Dalam pengakuan Mohammad Arif, ia tidak pernah mengajukan diri untuk proses mutasi.

Diketahui, Mohammad Arif juga menjabat sebagai bagian dari tim pengendali mutu MAN 1 Pamekasan.

Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.

Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah MAN 1 Pamekasan, Madura.

(TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait   di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved