Sehingga mereka tidak tahu jika mereka tidak boleh menyalakan Flare.
Dalam unggahan video pada akun instagram @terang_media, Hendra pengantin pria meminta maaf secara langsung.
Ia meminta maaf langsung di hadapan Ketua Dukun Pandita Suku Tengger serta beberapa perangkat desa dan pemangku adat setempat, Jumat (15/9/2023).
Baca: Bukan Estetik, Pasangan Calon Pengantin Ini Terancam Dipenjara Usai Foto Prewedding di Gunung Bromo
Pada kesempatan tersebut Hendra mengaku tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran yang terjadi.
Menurutnya pihaknya juga sudah berusaha untuk memadamkan api dengan air mineral botol, namun tak kuasa karena hembusan angin yang kencang menyebabkan api makin cepat merambat.
Pada akhirnya kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, mengonfirmasi bahwa mereka telah memaafkan kelima saksi tersebut.
Meskipun demikian, proses hukum tetap akan berlanjut.
Dalam perkembangan terkait kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo telah menetapkan AWEW, manajer wedding organizer, sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dengan adanya permintaan maaf ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan antara kelima saksi dan masyarakat Tengger yang terdampak oleh kebakaran ini.
Baca: Kronologi Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Akibat Penggunaan Flare Saat Sesi Foto Prewedding
Kronologi Kebakaran
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan kronologi kebakaran yang terjadi Bukit Teletubbies Bromo.
Insiden tersebut bermula ketika ada aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare di kawasan tersebut.
"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023) dikutip dari Surabaya.Kompas.com.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengaku pihaknya mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.
Awalnya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.
Tetapi, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas.
Baca: Bukan Pak Reza, Ternyata Ini Guru yang Adukan Pungli di SD Bogor ke Disdik: Ia Sampai Sewa Pengacara
Saat ini Polisi telah mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.
Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.