Cara Daftar PPPK Guru 2023 Lengkap Dengan Jadwal Pendaftarannya

Rencananya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk PNS dan PPPK digelar 16 atau 17 September 2023.


zoom-inlihat foto
Tribunsumselcom-fg-Tribunsumselcom.jpg
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Guru


10. Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.

11. Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Akhiri Proses Pendaftaran' dan 'Iya'.

12. Pilih menu 'Cetak Kartu Informasi akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS' untuk mencetak kartu peserta. Maka proses pendaftaran selesai.

Syarat pendaftaran PPPK guru

Berdasarkan pendaftaran PPPK guru pada tahun 2022 dan sebelumnya berikut beberapa persyaratan yang bisa diketahui para lulusan PPG:

- Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Jadwal pendaftaran PPPK 2023

Para calon guru, berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

- Pengumuman seleksi PPPK 2023: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 17 September-6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023

- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved