Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.
Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mendatangi SD Negeri 1 Cibeureum
Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mendatangi SD Negeri 1 Cibeureum usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya salah satu guru honorer favorit di sekolah tersebut.
Menurutnya pemecatan guru honorer favorit bernama Mohamad Reza Ernanda itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.
Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.
"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya pada Wartawan, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima suap atau gratifikasi.
Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.
Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.
Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.
Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023).
Sebagai informasi, Puluhan siswa dan siswi SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor menangis saat mengetahui gurunya, Mohamad Reza Ernanda mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah, Nopi Yeni.
Reza dipecat diduga karena membongkar dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dalam suratnya, guru Reza dipecat per tanggal 13 September 2023.