TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widado mengungkap sosok Fredy Pratama, gembong sindikat narkoba yang disebut-sebut terbesar di Indonesia.
Menurut Wahyu, Fredy Pratama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Dia kabur dari Indonesia sejak diburu polisi.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu, dalam penjelasannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (12/9/2023), dikutip dari Tribunnews.
Wahyu berujar bahwa Fredy memiliki banyak nama samaran, misalnya Mimin, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming, demi mengelabuhi polisi. Di samping itu, dia juga dikenal sebagai The Secret, Cassanova, Mojopahit, hingga Airbag.
Selain menggunakan beberapa nama samaran, dia juga diduga telah mengubah identitas dan penampilannya supaya lolos dari polisi.
Baca: Sindikat Narkoba Fredy Pratama Terungkap, Terbesar di Indonesia & Ada 884 Tersangka
Wahyu menyebut pengungkapan jaringan internasional Fredy adalah adalah hasil kerja sama berbagai pohak, di antaranya sejumlah kementerian, kepolisian daerah, Kepolisian Malaysia, dan Kepolisian Thailand.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, jaringan itu adalah yang terbesar karena dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 408 laporan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Sudah ada 884 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Fredy saat ini masih memburon.
Wahyi menyebut jaringan Fredy bisa menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dalam jumlah sangat besar, mulai 100 hingga 500 kilogram.
"(Penyelundupan) dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," kata Wahyu.
Baca: Viral Video Gembong Narkoba Diikat di Jangkar & Dilemparkan ke Laut karena Curi Kokain
Aset Rp10,5 triliun disita
Bareskrim Polri sudah menyita aset Fredy senilai Rp10,5 triliun pada periode 2020 hingga 2023.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp10,2 triliun di antaranya dalam bentuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi.
Polisi juga aset Fredy dan keluarganya yang berupa hotel, tanah, dan kendaraan. Semuanya bernilai Rp111,83 miliar.
Rinciannya ialah tiga aset tanah dan bangunan di Malang dan satu aset di Surabaya, Jawa Timur. Satu unit apartemen dan dua aset di Jakarta. Sembilan aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kemudian, ada satu unit aset di Sleman, Yogyakarta, dan tiga aset di Bali.
Fredy juga memiliki aset di mancanegara.
"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar," kata Wahyu.
Ada juga 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar milik Fredy Pratama dan 406 rekening dengan nilai Rp28,7 miliar yang disita.
Baca: KRONOLOGI Tingkah Kocak Bandar Narkoba Capek Dikejar Polisi, Ngaku Haus & Minta Minum: Haus Saya Pak
Wahyu menyebut turut menyita uang tunai senilai Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan di Polres Bandara Soekarno Hatta.
| Bukan Wanita, Artis Inisial AA yang Ditangkap Terkait Narkoba Ternyata Andrew Andika |
|
|---|
| Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa Sosok Artis Inisial AA? Ternyata Perempuan, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Siapa Sosok Penyebar Foto Viral Bahlil Ditemani Miras Hibiki? Kader Golkar Lapor ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Saka Tatal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Keterangan Palsu Aep-Dede |
|
|---|
| Tampang Marisa Putri, Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Sempat Tenggak Ekstasi |
|
|---|