TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan sulit menjadikan penampakan bakal capres Ganjar Pranowo dalam siaran azan di sebuah televisi swasta sebagai bentuk pelanggaran dalam pemilu.
Menurut Bawaslu, hal itu karena hingga saat ini Komisi Pemilhan umum (KPU) belum resmi membuka pendaftaran bakal capres sehingga Ganjar belum bisa dianggap sebagai peserta pemilu.
Adapun berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, subyek hukum dalam pelanggaran sosialisasi maupun kampanye adalah peserta pemilu.
"Kita kembali lagi ke kampanye atau kemudian sosialisasi. Sosialisasinya peserta pemilu atau bukan, pertanyaannya, kan gitu. Sekarang karena yang bersangkutan ini, tidak ada. Beliau ini peserta pemilu, bukan," kata Ketua Bawaslu Ramhat Bagja kepada awak media, Selasa, (12/9/2023).
Bagja menyebut pihaknya susah menjerat bakal capres yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Ajakannya (memilih)? Tidak ada. Kemudian menawarkan visi misi, ada enggak di situ? Tidak juga, kan? Itu agak sulit untuk menjerat," ujarnya.
Menurut Bagja, Bawaslu masih melakukan kajian awal atas kasus ini dan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Sekarang kami lagi kaji dulu nanti dalam dua hari ke depan. Teman-teman KPI sekarang sudah melakukan klarifikasi kan, sudah cukup sebenarnya di teman-teman KPI dan juga kita akan komunikasi dengan teman-teman KPI."
Baca: Kontroversi Azan Maghrib Ganjar Pranowo, Dari Kena Semprit KPU sampai Bawaslu
KPI surati stasiun TV
KPI menyurati stasiun TV yang memperlihatkan Ganjar dalam siaran azan.
Lembaga itu tinggal menunggu tanggapan atau respons dari stasiun tersebut atas kemunculan Ganjar.
"Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut, tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, Minggu, (10/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Saat ini KPI sedang melakukan kajian atas kejadian itu dan meminta penjelasan tentang hal itu kepada pihak stasiun TV.
"Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya)," ujarnya.
Baca: Ganjar Muncul dalam Siaran Azan, Pakar: Tak Melanggar, Saya Bingung di Mana Letak Kontroversinya
Pembelaan PDIP
PDIP meyakini bahwa kemunculan Ganjar dalam tayangan tersebut adalah hal positif. Menurut partai itu, tayangan itu adalah ajakan agar masyarakat lebih giat beribadah.
"Tetapi kalau mengajak masyarakat dengan senyum, untuk berdoa bersama, untuk menjalankan sholat lima waktu, itu kan hal positif," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sabtu, (9/9/2023), dikutip dari Tribunnews.
Hasto percaya bahwa Ganjar sosok yang religius. Sifat religius itu, menurut dia, bukan sesuatu yang dibuat-buat oleh Ganjar.
Dia turut menyinggung istri Ganjar, Siti Atiqoh Supriyanti, yang beradal dari kalangan pesantren.
"(Siti Atiqoh) menampilkan kehidupan spritualitas yang mencerminkan sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan, bukan sesuatu yang dibuat-buat," kata.