Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.
"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin.
Setelah itu, Ainul Yakin melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.
Namun, setelah melakukan hal tersebut, Ainul Yakin kabur dan meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.
Bahkan, nomor sang intel abal-abal itu juga tidak bisa dihubungi setelah peristiwa itu.
Korban pun merasa ada yang janggal dengan situasi tersebut.
Akhirnya, korban melaporkan Ainul Yakin ke polisi karena mengira pria tersebut adalah anggota intel di Polres Tuban.
"Setelah dicek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka," kata Suryono.
"Kemudian kami telusuri, didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan," sambungnya.
Kini, K pun hanya bisa menyesali keputusannya. (*)
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (TribunJatim.com/Ani Susanti )