Tampang Imran Surbakti, Ketua Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Kini Diamankan Polisi

Ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman ke jurnalis Tribun Medan


zoom-inlihat foto
Imran-Surbakti-tersangka-kasus-pengancaman-jurnalis.jpg
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Imran Surbakti tersangka kasus pengancaman jurnalis sedang digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH


"Aku wartawan juga. Tapi enngak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," sambungnya.

Baca: Satu Orang Anggota Pemuda Pancasila Resmi Ditetapkan Tersangka Pengeroyok AKBP Dermawan Karosekali

Sejumlah Pihak Kasak-kusuk Minta Damai

Setelah Imran Surbakti dijadikan tersangka dan ditahan polisi, banyak pihak yang kasak-kusuk berusaha mendamaikan perkara ini.

Beberapa pihak mengajak Tribun-medan.com untuk bertemu dengan alasan ingin berkoordinasi.

Freddy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam bunuh menegaskan tidak akan berdamai dengan pelaku.

Freddy merasa terancam atas tindakan oknum Ketua OKP tersebut.

Jurnalis Tribun-medan.com ini berharap perkara pengancaman pembunuhan ini bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan di PN Medan.

Tambahan informasi, Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai yang arogan melakukan ancaman pembunuhan kepada jurnalis Tribun-medan.com kini layu dipenjarakan polisi.

Gaya arogan terduga pemilik gudang gas oplosan ini hilang seketika setelah menggunakan baju tahanan berwarna jingga.

Imran Surbakti tersangka kasus pengancaman jurnalis sedang digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Imran Surbakti tersangka kasus pengancaman jurnalis sedang digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

Saat digelandang petugas ke penjara Polrestabes Medan, Imran Surbakti cuma menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya usai mengancam bunuh jurnalis.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan, bahwa Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai ini akan terancam kurungan di atas lima tahun penjara.

Fathir menegaskan, Imran Surbakti dijerat atas Pasal 27 dan atau Pasal 24 Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi," kata Fathir.

Soal dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dilakukan Imran Surbakti, kata Fathir, masih terus didalami.

Dalam perkara dugaan gudang gas oplosan, beberapa pekerja Imran Surbakti sempat mengalami luka bakar.

Para pekerja tubuhnya melepuh saat diduga mengoplos gas ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

Gegara kasus ini pula, Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis bila bertemu dengan dirinya.

(TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang Tribun Medan dengan judul Tampang Ketua PP saat Diamankan Polisi, Ancam Bunuh Jurnalis Hingga Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Ketua Pemuda Pancasila Arogan yang Ancam Bunuh Jurnalis Layu Setelah Dipenjarakan Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved