Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja, Ini Syaratnya

Syarat pencairan JHT bagi peserta yang berstatus aktif berlaku syarat dan ketentuan khusus.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-badan-penyelenggara-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).


Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

- Kartu Peserta BP JAMSOSTEK

- E-KTP

- Kartu Keluarga

- Buku Tabungan

- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

- NPWP (jika ada)

Baca: Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Caranya

Baca: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Masuk Tanggungan oleh BPJS Kesehatan

2. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E – KTP

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah

- NPWP

(TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved