Menyamar Jadi Polisi, Personel Paspampres Culik, Peras, & Bunuh Imam Masykur Warga Aceh

Dengan berpura-pura menjadi polisi, Praka RM menuding Imam Masykur mengedarkan obat-obatan terlarang.


zoom-inlihat foto
Imam-Masykur-25.jpg
Tribunnews
Imam Masykur (25) tewas setelah diduga dianiaya personel Paspampres.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Praka RM, seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menyamar atau berpura-pura sebagai polisi ketika menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga asal Aceh, hingga tewas.

Aksi itu dilakukan Praka RM bersama dua anggota TNI, yakni Praka HS dan Praka.

Awalnya ketiganya berpura-pura menangkap Imam Masykur. Korban dituding mengedarkan obat-obatan terlarang.

Menurut penuturan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel C.P.M. Irsyad Hamdie Bey Anwar, pelaku menculik Imam Masykur dan kemudian meminta sejumlah uang kepadanya.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban sehingga dia dianiaya hingga tewas.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan ketiganya telah ditangkap.

Baca: Alasan dan Motif Praka RM cs Culik-Bunuh Imam Masykur Warga Aceh: Peras Korban Jual Obat Terlarang

Baca: KANDAS Rencana Yuni Mauliza Nikah dengan Imam Masykur Warga Aceh Dibunuh Paspampres: Kita Tak Jodoh

Polisi juga meringkus tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan itu. Satu satunya adalah Zulhadi Satria Saputra atau MS, kakak ipar Praka RM.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes 

Hengki menyebut MS menjadi sopir para tersangka ketika peristiwa itu terjadi. Sementara itu, dua warga sipil lainnya, yakni AM dan Heri, adalah penadah hasil kejahatan Praka RM dkk.

"Total, 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Hengki, Selasa, (29/8/2023) dikutip dari Warta Kota Live.

Panglima TNI minta pelaku dihukum mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta personel Paspampres yang menganiaya Imam Masykur dihukum mati.

Yudo prihatin atas kasus penganiayaan berat itu. Pelaku juga dipastikan akan dipecat dari TNI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius pada hari Senin, (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.

Baca: KESEHARIAN Imam Masykur yang Dibunuh Praka RM Paspampres: Jual Kosmetik dan Obat-obatan di Tangerang

Baca: KRONOLOGI Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres hingga Ditemukan Tewas Jadi Mayat di Sungai

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu, (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku kini diperiksa.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved