Suami yang Kemaluannya Dipotong Istri di Solo Minta Rujuk dan Pelaku Dibebaskan

Suami yang jadi korban kasus kelamin dipotong istri ini justru meminta hal yang mengejutkan.


zoom-inlihat foto
u-i-TribunSolocom-Andreas-Chris00.jpg
TribunSolo.com / Andreas Chris
Suami yang Kemaluannya Dipotong Istri di Solo Minta Rujuk dan Pelaku Dibebaskan. YC (baju putih) menggandeng tangan IPN (baju batik) setelah sidang lanjutan kasus istri potong alat kelamin suami di Pengadilan Negeri Solo, Senin (28/8/2023).


"Terdakwa tadi menyampaikan pemeriksaannya dengan runtut tahu-tahu ada korban masuk untuk menyampaikan kepada jaksa dan majelis hakim. Saya kaget tapi saya juga berterima kasih selaku kuasa hukum terdakwa karena mereka berdua masih berstatus suami istri," sambung Asri.

Baca: Viral Soal Kutil Kelamin di Media Sosial, Benarkah Bisa Ditularkan Lewat Benda ? Begini Kata Dokter

Baca: Sering Open BO di MiChat, Istri Nekat Potong Alat Kelamin Suami saat Tidur di Hotel di Solo

Korban dalam sidang tersebut menyampaikan sejumlah poin pertimbangan di hadapan majelis hakim yang intinya ingin kembali rujuk dengan sang istri.

"Kembali korban menyampaikan bahwa masih menginginkan istrinya di sampingnya di saat merasa sakit," terang Asri.

Lebih lanjut Asri sebagai kuasa hukum cukup berterima kasih dengan permintaan korban di hadapan Majelis Hakim.

"Saya cukup bersyukur dan berterima kasih bahwa hari ini suatu berita yang menggembirakan bagi saya selaku kuasa hukum terdakwa. Nanti insyaallah dengan apa yang disampaikan oleh korban bisa meringankan hukuman terdakwa," kata dia.

Bahkan menurut Asri, korban sempat meminta Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa pada hari ini juga.

"Dia tadi menyampaikan maunya itu hari ini terdakwa bisa langsung keluar. Makanya tadi saya minta Majelis untuk menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilalui," pungkasnya.

Sementara itu saat ditemui usai sidang, korban enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui terkait permintaannya di dalam sidang.

Mau Dicerai

KABAR Terbaru Istri Potong Kemaluan Suami di Solo, Korban Mau Rujuk, Minta Pelaku Dibebaskan
KABAR Terbaru Istri Potong Kemaluan Suami di Solo, Korban Mau Rujuk, Minta Pelaku Dibebaskan (TRIBUN STYLE)

Sebelumnya diberitakan, YC nekat memotong alat vital suaminya.

YC yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur nekat memotong alat vital suaminya karena mau dicerai sang suami.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.

"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).

Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.

Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.

Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.

Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved