TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat digegerkan dengan adanya berita oknumpaspampres yang menganiaya seorang pemuda hingga tewas.
Korban adalah pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Imam Syakur tewas di tangan oknum TNI yang bertugas sebagai Paspamres, Praka Riswandi Manik Alias Praka RM.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur tersebut terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Sebelum meningal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, Imam Masykur disebut sempat diculik dan dimintai tebusan sebesar Rp50 juta.
Praka RM ini merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.
Baca: Warga Aceh Dianiaya Personel Paspampres hingga Tewas, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati
Ia adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.
Praka RM diduga menjadi oknum Paspampres yang mengilangkan nyawa Imam Masykur.
Menelusuri akun sosial media miliknya, diketahui Praka RM pernah bertugas sebagai Polisi Militer.
Praka RM merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada, pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga Imam Masykur tewas.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Keluarga korban mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.
Baca: Anggota Paspampres Aniaya-Bunuh Warga Aceh, Panglima TNI Murka: Pecat dan Hukum Mati Praka RM
Baca: Ternyata Ini Penyebab Paspampres Tarik Lengan Bupati Bengkulu Utara, Halangi Langkah Iriana Jokowi
Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda berusia 25 tahun tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.
"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).