- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Rincian formasi CPNS dan PPPK CPNS Kejaksaan 2023
Berdasarkan info yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.
Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 7.846 formasi dialokasikan untuk CPNS.
Sementara sisanya sebanyak 249 formasi dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.
Dekristo menerangkan, sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.
Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Ribuan formasi CPNS itu juga diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.
Untuk rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI yakni sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
(SERAMBI/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK