TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar duka itu datang dari aktivis sekaligus Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8/2023) pukul 09.00 WIB.
Melansir dari TribunSumsel.com, Arist akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga di PORSEA, Toba, Sumatera Utara.
Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.
"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, Arist meninggal karena sakit. Tetapi, tidak dijelaskan penyakit yang diderita Ketua Komnas PA tersebut.
Arist Merdeka Sirait sebelumnya memang mendapatkan perawatan di RS Polri.
"Untuk rumah duka RSPAD Gatot Subroto," ujar Raihanif.
Raihanif mengatakan, rencananya jenazah Arist Merdeka Sirait bakal disemayamkan di Pemakaman Keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Baca: Profil Wahyu Dian Silviani, Dosen Muda UIN Surakarta yang Tewas Dibunuh, Ternyata Lulusan Australia
Lantas siapa Arist Merdeka Sirait?
Berikut profil dan biodata Arist Merdeka Sirait.
Melansir dari Wikipedia, Arist Merdeka Sirait merupakan seorang aktivis Indonesia.
Ia merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010.
Pria yang akrab disapa Arist tersebut lahir di Bah Butong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, 11 Juni 1960.
Arist pernah bersekolah di SMA HKBP Pematangsiantar.
Ia memiliki istri bernama Rostymaline Munthe.
Dari pernikahannya itu ia dikarunia tiga orang anak.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Minggu 27 Agustus 2023, Aries Stop Curigai Pasangan, Virgo Kerja Keras Terbayar
Bongkar Predator Seks
Arist Merdeka Sirait dikenal sebagai orang yang vokal dengan kejahatan seksual terhadap anak.
Tak terkecuali kasus yang menimpa sejumlah siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Kala itu, Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri SMA SPI melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang ada di sana.
Pelecehan seksual tersebut telah dilakukan oleh Julianto Eka Putra sejak 2009.
Kasus tersebut mencuat ke publik pada 2022.
Baca: Cerita Dosen Berhijab UIN Surakarta yang Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya, Karena Dihina Tolol
Melansir dari Tribunnews.com, Julianto Eka Putra dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Julianto resmi ditahan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).
Dalam kasus ini, Arist Merdeka Sirait sangat murka hingga membela habis-habisan para siswa yang telah menjadi korban.
Bahkan ia sempat berseteru dengan Kak Seto karena masalah itu.
Namun, dengan kegigihannya akhirnya Julianto Eka Putra berhasil dipenjara.
Baca: Oklin Fia Minta Maaf Konten Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria Viral, Ngaku Peringatan dari Allah
Rekam Jejak
Melansir dari Tribun Sumsel, Ketua Komnas PA ini diketahui pernah menangani kasus hak asuh anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.
Ia juga pernah menyoroti bebasnya Ariel Peterpan yang disambut riuh para penggemarnya hingga nekat bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara pada tahun 2012.
Tak hanya itu, ia baru-baru ini turut membantu soal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang diambil paksa oleh pihak Kemensos.
Melihat perjuangan sang Youtuber ini, ternyata turut disorot Komnas PA.
Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA.
Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.
Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan.
Baca: Mengenang Djoko Pekik, Pelukis Legendaris yang Karyanya Pernah Dibeli Jokowi, Kini Djoko Telah Tiada
"Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?," ucap Arist Sirait.
Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.
"Seharusnya di bantu di arahkan di dampingi di awasi , di bantu di lengkapi ijin dan legalitas nya agar sssuai dengan aturan pemerintah. Semua stake holder di libatkan," tutupnya.
Komentar Arist Merdeka Sirait ini sontak menuai komentar warganet lain yang meminta bantu kawal kasus tersebut.
"Bantuin om, kasian bayi2 itu" tulis akun @thita
"Tolong kawal pak." tulis akun @puti.
Seperti diketahui, di kediamannya, Pratiwi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Dimana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari ODGJ.
Namun, pihak Dinas Sosial mengambil anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).
Baca: Cerita Dosen Berhijab UIN Surakarta yang Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya, Karena Dihina Tolol
Riwayat Jabatan
- Aktivis organisasi buruh dan LSM
- Aktivis perlindungan anak (1981)
- Mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia (1987)
- Sekjen Komnas Perlindungan Anak (1998-2010)
- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (2010-saat ini)
Terpanggil sejak kecil
Sejak kecil, Arist sudah melihat banyak teman-temannya yang tak bisa bersekolah karena tak memiliki biaya.
Hal tersebut kemudian membuat ayah Arist berniat untuk membangun sekolah di area perkebunan.
Ayah Arist yang bekerja sebagai tukang jahit menjadi koordinator guru untuk pendidikan murah di sekolah itu.
Mulai dari situlah Arist memiliki perhatian khusus terhadap anak-anak.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty) (Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Zintan Prihatini)