Sosok Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak Wafat, Gencar Bongkar Predator Seks

Arist Merdeka Sirait merupakan seorang aktivis Indonesia. Ia telah sering membongkar kasus yang menyangkut dengan anak-anak.


zoom-inlihat foto
Ketua-Komnas-Perlindungan-Anak-Arist-Merdeka-Sirait.jpg
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait Meninggal unia


Kala itu, Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri SMA SPI melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang ada di sana.

Pelecehan seksual tersebut telah dilakukan oleh Julianto Eka Putra sejak 2009.

Kasus tersebut mencuat ke publik pada 2022.

Baca: Cerita Dosen Berhijab UIN Surakarta yang Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya, Karena Dihina Tolol

Melansir dari Tribunnews.com, Julianto Eka Putra dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Julianto resmi ditahan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Dalam kasus ini, Arist Merdeka Sirait sangat murka hingga membela habis-habisan para siswa yang telah menjadi korban.

Bahkan ia sempat berseteru dengan Kak Seto karena masalah itu.

Namun, dengan kegigihannya akhirnya Julianto Eka Putra berhasil dipenjara.

 

Baca: Oklin Fia Minta Maaf Konten Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria Viral, Ngaku Peringatan dari Allah

Rekam Jejak

Melansir dari Tribun Sumsel, Ketua Komnas PA ini diketahui pernah menangani kasus hak asuh anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky.

Ia juga pernah menyoroti bebasnya Ariel Peterpan yang disambut riuh para penggemarnya hingga nekat bolos sekolah untuk menyambut Ariel yang keluar dari penjara pada tahun 2012.

Tak hanya itu, ia baru-baru ini turut membantu soal anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang diambil paksa oleh pihak Kemensos.

Melihat perjuangan sang Youtuber ini, ternyata turut disorot Komnas PA.

Hal ini terlihat dalam kolom komentar unggahan Instagram Pratiwi Noviyanthi yang dikomentari oleh Komnas PA.

Dalam komentarnya, Kompas PA turut mendukung Pratiwi Noviyanthi mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

Arist Merdeka Sirait juga menanyakan soal sertifikat izin apakah harus mempunyai terlebih dahulu jika membantu orang atas dasar kemanusiaan.

Baca: Mengenang Djoko Pekik, Pelukis Legendaris yang Karyanya Pernah Dibeli Jokowi, Kini Djoko Telah Tiada

"Dukung relawan @pratiwinoviyanthi_real , langkah kemanusiaan adalah cepat, apakah membantu orang atas dasar kemanusiaan perlu punya sertifikat dulu, perlu ijin dulu?," ucap Arist Sirait.

Menurutnya, pihak dinsos seharusnya membantu melengkapi izin legalitas dan mengarahkan dengan sesuai aturan pemerintah. Bukan langsung mengambil paksa anak-anak asuh tersebut.

"Seharusnya di bantu di arahkan di dampingi di awasi , di bantu di lengkapi ijin dan legalitas nya agar sssuai dengan aturan pemerintah. Semua stake holder di libatkan," tutupnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved