Ubedillah Badrun berujar kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gibran dan Kaesang.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," ucap Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.
Ubedillah juga mengklaim telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," katanya.
(Tribunnewswiki.com/TribunSolo.com)
KOMENTAR