TRIBUNNEWSWIKI.COM - Instansi Kejaksaan dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik membuka sejumlah formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Seleksi ini terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya dibuka serentak pada bulan September 2023.
Dalam rekrutmen CASN tahun ini, hanya instansi pusat yang membuka formasi CPNS, sedangkan instansi daerah membuka formasi PPPK.
Kemenag sebagai instansi pusat turut membuka sejumlah formasi ASN.
Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),kebutuhan ASN baru untuk Kemenag tahun ini ialah 4.125.
Jumlah itu terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 CPNS. Rinciannya sebagai berikut.
- 2.296 guru PPPK
- 224 tenaga kesehatan
- dosen CPNS dan PPPK masing-masing 68
- 1.469 tenaga teknis
Baca: Contoh Soal CPNS 2023: TWK, TKP, dan TIU Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Baca: Cara Buat Akun di Portal SSCASN untuk Ikuti Seleksi CPNS & PPPK 2023
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas jumlah formasi itu sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama.
"Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN," kata Anas dalam konferensi pers dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jumat, (4/08/2023).
Seperti Kemenag, instansi Kejaksaan juga membuka sejumalh formasi CPNS dan PPPK.
Formasi CPNS di Kejaksaan terdiri atas jaksa, pelayanan barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.
Sementara itu, formasi PPPK ada sebanyak 249 orang yang terdiri atas tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
"PPPK tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi," kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo, dalam siniar yang ditayangkan di kanal YouTube Kejaksaan RI, dikutip dari Tribunnews.
Mengenai formasi jaksa, Hermon mengatakan Kejaksaan mengajukan usulan jaksa lantaran kekuarangan tenaga jaksa.
Baca: Cara Cek Formasi CPNS 2023 PDF SSCASN, Tersedia Lowongan Lulusan S1 Semua Jurusan
"Awalnya kita mengajukan usulan CPNS Kejaksaan karena kekurangan tenaga jaksa ditambah banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun."
"Pada saat kita mengajukan usulan dan disetujui pimpinan, untuk jaksa sebanyak 2.000," kata Hermon.
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK pada Kejaksaaan.
CPNS
- Jaksa: 2.000 orang
- Pelayanan barang bukti: 1.446 orang
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 orang
- Penjaga tahanan: 2.258 orang
PPPK
- Tenaga kesehatan: 249 orang
Baca: Seleksi CPNS 2023, Kejaksaan Buka 7.846 Formasi, Berikut Rincian & Persyaratannya
Syarat
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
Baca: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Depan, Siapkan Tujuh Dokumen Berikut
Usulan jadwal seleksi CPNS & PPPK 2023
Berikut jadwal seleski CPNS yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
- Tempat SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 21 November s.d. 1 Desember2023
- Pengumuman Kelulusan 28 November s.d. 4 Desember 2023
- Masa Sanggah 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah 8 s.d. 12 Desember 2023
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang CPNS 2023 di sini.