TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhir-akhir ini kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta sedang tidak baik.
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kantor instansi swasta untuk menerapkan hybrid working untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menurutnya, usulan tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/8/2023).
Sebagai informasi, hybrid working merupakan sistem yang mengombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawan.
"Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Heru mengklaim apabila hybrid working diterapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor baik mobil atau motor.
Ia juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha terkait rencana penerapan hybrid working.
Meski begitu, Heru mengakui kebijakan tersebut baru sebatas imbauan, bukan kewajiban bagi perusahaan swasta.
"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya kita akan bahas juga," ujar Heru.
Sementara, Heru akan menerapkan kebijakan hybrid working bagi PNS di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk para PNS di DKI, diterapkan kuota 50 persen bekerja secara WFO dan 50 persen WFH.
Lalu ada pula penerapan opsi pengaturan dengan kuota 60 persen dibanding 40 persen.
Namun, bagi PNS yang bekerja di bidang pelayanan publik, Heru meminta untuk tetap menjalankan WFO.
Baca: Gubernur DKI Jakarta Minta Semua Perusahaan Pantau Sumber Polusi & Emisi di Tempat Masing-Masing
Selain kebijakan tersebut, Heru mengusulkan aturan wajib kendaraan dengan spesifikasi mesin tertentu untuk menggunakan bahan bakar Pertamax Turbo yang memiliki oktan tinggi.
Ia meminta kepada seluruh warga Jakarta untuk disiplin dan taat mengikuti anjuran itu.
“Kami usul di Jakarta untuk kendaraan 2.400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo,”
“Kalau memang dari pabrikan sudah harus menggunakan bahan bakar Euro 4, ya kita masyarakat haeus disiplin melaksanakan itu,” lanjut Heru.
Heru berharap dengan memakai bahan bakar sesuai dengan yang dianjurkan, bisa meminimalisir emisi gas buang dan kualitas udara Jakarta berangsur membaik.
Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah berusaha mengatasi tingginya polusi udara di Jakarta dengan melakukan penghijauan di sejumlah titik.
“Dari Oktober (2022) sampai sekarang kami sudah menambah ruang terbuka hijau di 800 lokasi, kami juga sudah menanam 216 ribu pohon,” ujarnya.
Apakah Mobil Listrik Bisa Jadi Solusi Utama Atasi Polusi Udara di Ibu Kota?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, mobil listrik belum bisa menjadi solusi utama untuk mengatasi persoalan polusi udara di Jakarta.
Menurutnya, butuh waktu lama bagi masyarakat untuk menjadikan mobil listrik sebagai pilihan utama dalam berkendara.
"Sekarang baru sifatnya subtitusi," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Untuk saat ini, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk mengenakan masker demi menghindari polusi udara.
"Makanya jangan terlalu banyak menghirup, pakai masker," ujarnya.
Baca: Didorong Situasi Polusi Udara Tanah Air, Insto Hadirkan Varian Cool, Gandeng Jonatan Christie
Selain itu, menurut Muhadjir, pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur juga dapat menjadi solusi atas polusi di Ibu Kota saat ini.
"Solusinya itu pindah ke IKN itu memang, itu solusi strategis itu nggak ribet lagi," paparnya.
Muhadjir juga mengklaim, Gubernur DKI Jakarta lah yang paling tahu solusi dari buruknya kualitas udara Jakarta saat ini.
Melansir Kompas.com dari laman IQAir, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 159 dan masuk dalam kategori tidak sehat, pada Senin (14/8), pukul 06.46 WIB.
Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8/2023).
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini ialah PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, dengan jumlah 71,4 mikrogram/meter kubik.
(Tribunnewswiki.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)