Cara Jitu Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Besaran Insentif, & Tips Lolos Seleksi

Anda dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 59 melalui laman prakerja.go.id.


zoom-inlihat foto
Ilust-93-022-5rasi-Kartu-Prakerja.jpg
Tribunnews
Ilustrasi Kartu Prakerja


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 59 per hari Jumat, (11/8/2023).

Pengumuman pembukaan gelombang 59 juga disampaikan lewat akun Instagram resmi milik penyelenggara Kartu Prakerja.

"Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59? Sekarang udah dibuka, nih, Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" demikian keterangan pada unggahan di akun penyelenggara.

Anda dapat mengikuti seleksi kartu Prakerja gelombang 59 melalui laman prakerja.go.id.

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda wajib membuat akun terlebih dulu lewat laman yang sama.

Sebelum membuat akun dan mendaftar, ada baiknya Anda menyimak dulu persyaratan mengikuti program Kartu Prakerja. Jika tidak memenuhi persyaratan, Anda tidak akan lolos seleksi. Berikut persyaratan Kartu Prakerja.

  • Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
    Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58 yang Cocok Buatmu, Saatnya Tentukan Kariermu

Laman Kartu Prakerja
Laman Kartu Prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Setelah yakin telah memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar akun Kartu Prakerja. Jika Anda sudah akun, lewatkan tahap ini.

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir.
  • Isi data diri Anda.
  • Unggah foto e-KTP.
  • Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor ponsel Anda yang masih aktif.
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Setelah akun aktif, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja gelombang 59. Selanjutnya, Anda tinggal pengumuman peserta yang lolos seleksi lewat laman dashboard Kartu Prakerja.

Baca: Cek Apakah Namamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58? Simak Cara Beli Pelatihan Pertama

Besaran insentif

Penerima manfaat Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah merampungkan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Besaran insentif pada Kartu Prakerja gelombang 59 ialah Rp 4.200.000. Jumlah itu terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600.000, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan paling banyak dua kali.

Tips lolos seleksi

Ada sejumlah hal yang perlu Anda perhatikan ketika mendaftar Kartu Prakerja. Beberapa orang tidak lolos seleksi karena beberapa persoalan. Berikut hal-hal tersebut.

1. Pastikan memenuhi persyaratan penerima kartu Prakerja

Anda harus memastikan diri telah memenuhi persyaran menjadi penerima kartu Prakerja dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Usia minimal warga yang bisa mengikuti Kartu Prakerja ialah 18 tahun. Adapun usia maksimalnya 64 tahun.

Di sampung itu, pastikan pendaftar dan keluarga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti daftar Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Dapatkan Uang Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta

2. Bertindak cermat memahami setiap data yang diperlukan

Anda wajib memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang diminta. Pada tahap memasukkan data, Anda harus teliti dan mengecek data yang akan dimasukkan.

Ketika mengunggah foto, Anda harus memperhatikan ketentuan supaya proses verifikasi berjalan lancar.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved