Sosok Deny Rolind Zabara, Kabid BKD Lampung yang Diduga Pukuli 5 Pegawai Magang, Berharta Rp1,7 M

Kabid di BKD Lampung, Deny Rolind Zabara, diduga menganiaya lima pegawai magang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-33.jpg
Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan.


6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 100.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 122.787.900

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 1.762.787.900

III. UTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.762.787.900

Baca: Viral Suami Bunuh Istri di Tulangbawang Lampung, Pelaku Sakit Hati karena Korban Nikah Siri

Kronologi penganiayaan

Edi Sahri, paman salah satu korban yang berinisial F, menjelaskan kronologi penganiayaan di BKD Lampung itu.

Dia menyebut awalnya ada enam pegawai magang di dalam gedung BKD Lampung, salah satunya perempuan.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi dikutip dari Tribun Lampung.

Edi menyebut pegawai magang berjenis kelamin peremuan diminta pulang, sedangkan lima lainnya ditahan di dalam gedung. Deny kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya para pegawai magang itu.

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," kata Edi.

Menurut Edi, keponakannya dengan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang."

Dia mengatakan keponakannya itu menjalani magang bersama rekan-rekannya setelah lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Deny sendiri adalah senior F saat di IPDN.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu." Ia juga mengaku sudah membuat laporan kepada Polresta Bandar Lampung.

Baca: Sering Viral, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Wartawan Liput Dirinya: Jangan Diviralin Dulu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol), Dennis Arya Putra, juga mengonfirmasi bahwa korban dipukul dadanya berkali-kali.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Lampung di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved