MIRIS Siswa SMA Diperkosa Bergilir Oleh 10 Orang, 5 Orang Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

Kejadian siswa SMA diperkosa bergilir ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.


zoom-inlihat foto
Kisah-Guru-Olahraga-666666666.jpg
Kolase dari beberapa sumber
Ilustrasi siswi SMA diperkosa. MIRIS Siswa SMA Diperkosa Bergilir Oleh 10 Orang, 5 Orang Pelaku Masih Anak di Bawah Umur


Kini para pelaku pemerkosaan ditahan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku pemerkosaan ini dijerat Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat (2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved