TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lima pegawai magang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga dianiaya oleh DRZ, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Selasa, (8/8/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.
Edi Sahri, paman salah satu korban yang berinisial F, menjelaskan kronologi penganiayaan di BKD Lampung itu.
Dia menyebut awalnya ada enam pegawai magang di dalam gedung BKD Lampung, salah satunya perempuan.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi dikutip dari Tribun Lampung.
Edi menyebut pegawai magang berjenis kelamin peremuan diminta pulang, sedangkan lima lainnya ditahan di dalam gedung. DRZ kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya para pegawai magang itu.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," kata Edi.
Baca: Mario Dandy Tersenyum dan Tertawa di Persidangan Kasus Penganiayaan David Seperti Tak Ada Penyesalan
Baca: Pengakuan Ayah Bunuh Anak Kandungnya di Lampung, Pernah Dipukul Bata oleh Korban yang Hobi Nyabu
Menurut Edi, keponakannya dengan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang."
Dia mengatakan keponakannya itu menjalani magang bersama rekan-rekannya setelah lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). DRZ sendiri adalah senior F saat di IPDN.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu." Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol), Dennis Arya Putra, juga mengonfirmasi bahwa korban dipukul dadanya berkali-kali.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Baca: Viral Suami Bunuh Istri di Tulangbawang Lampung, Pelaku Sakit Hati karena Korban Nikah Siri
Baca: Sering Viral, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Wartawan Liput Dirinya: Jangan Diviralin Dulu
Sementara itu, Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu.
"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Kata Meiry, berujar bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dia juga tengah mencari tahu identitas korban.
DPRD Lampung: Memalukan
DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kasus penganiayaan di BKD Lampung. Tindakan itu tidak dibenarkan dalam kerja pemerintahan dengan alasan apa pun.
"Tentu DPRD Provinsi Lampung menyayangkan hal ini," kata Yozi Rizal, anggota Komisi I DPRD di Bandar Lampung, Kamis, (10/8/2023).
"Bahkan ini bisa dibilang memalukan. Sebab di lingkungan pendidikan tinggi saja sudah tidak ada lagi perpeloncoan, ini malah ada di instansi pemerintah."
Yozi mengatakan jika terbukti bersalah, terduga pelaku pantas dihukum berat hingga dipecat.