Ia kemudian divonis 5 bulan dan 15 hari penjara atas kasus penganiayaan itu.
Baca: Mengenal Sosok Nabila Febrianti, Bocah SD yang Kakinya Diamputasi Usai Selamatkan Kucing
Pada April 2023, Napoleon Bonaparte kemudian berhasil menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang.
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa kliennya ini masih berstatus polisi aktif.
Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa Napoleon sedang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebagai anggota Polri.
"Iya sampai sekarang masih aktif tinggal menunggu (masa pensiun)," kata Ahmad saat dihubungi, Senin, 7 Agustus 2023.
"Kalau tidak salah tidak lama lagi akan pensiun juga dia."
"Dia sudah memasuki MPP (masa persiapan pensiun)," ungkapnya.
Hingga saat ini, Polri belum menggelar sidang KKEP terhadap Napoleon.
Ahmad Yani juga mengaku belum mendapat informasi soal pelaksanaan sidang etik terhadap Napoleon.
"Kalau itu (sidang etik) saya kurang informasi ya," tuturnya.
Irjen Napoleon Bonaparta sendiri diketahui lahir pada tanggal 26 November 1965.
Ayah dari Jevo Batara itu akan genap berusia 58 tahun pada tanggal 26 November 2023.
Itu artinya, Irjen Napoleon Bonaparte akan memasuki masa pensiun sebagai Pati Polri pada November 2023 mendatang sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun," bunyi Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003.
Jauh sebelum itu, Irjen Napoleon pernah mengaku bahwa dirinya siap menjalani sidang etik KKEP pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya bhayangkara, saya akan laksanakan semua," ujar Napoleon saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2022.
Ia menyatakan telah siap menjalani sidang etik sejak awal terjerat kasus Djoko Tjandra.
Sebagai seorang bhayangkara, kata dia, ia akan menghadapi sidang etik atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Sudah saya tunjukan, kita bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, berani berbuat, berani bertanggung jawab," tegas Napoleon.
Kendati demikian,Napoleon mengaku belum mengetahui jadwal sidang etik yang disebut bakal segera dilaksanakan.
Napoleon menyerahkan seluruh prosesnya ke Divisi Propam Polri.
"Silakan tanya kepada Polri, ke Mabes Polri bukan tanya sama saya, saya kan cuma objek, tanyakan sama mereka," pungkasnya.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini