TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeklaim ujian praktik SIM C paling baru akan jauh lebih mudah dibandingkan yang lama.
Sebab, ada beberapa ubahan dan simplifikasi yang dilakukan.
Perubahan paling jelas ada pada bentuk lintasan, yang tidak lagi berpola zig-zag dan angka 8.
Keduanya diganti dengan pola huruf S.
Hal itu disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri, saat simulasi penerapan ujian praktik SIM C baru di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
“Kalau (ujian praktik SIM C lama) kemarin dalam bentuk angka 8, sekarang kita bentuk dalam bentuk sirkuit,” ujarnya kepada Kompas.com.
Kemudian, perubahan lain juga dilakukan pada lebar lintasan. Ukurannya menjadi 2 kali lebar kendaraan, dari yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan.
Mengenai prosedur ujian praktik SIM C yang baru, peserta wajib menyusuri lintasan dengan kecepatan tidak lebih dari 30 kpj.
Terdapat dua unit motor yang disediakan dan bebas dipilih sesuai minat, yakni jenis matik (Honda Vario 125) dan bebek (Yamaha Z1 115).
Penguji memberikan 5 tantangan yang menjadi poin penilaian, yakni :
- Tes awal berangkat
- Tes mengerem dan berhenti di area yellow box
- Tes U-turn atau putar balik
- Tes berkendara di pola ‘S’
- Tes menghindari halangan dan berhenti.
Pada tes awal berangkat, peserta wajib menoleh ke kanan, kiri, dan belakang untuk memeriksa area blind spot.
Tahap berikutnya yakni berkendara sejauh 13 meter menuju rintangan pertama, di mana peserta harus berhenti di area dengan tanda REM, sebelum kotak kuning.
Penguji akan memberikan isyarat bendera merah, tanda peserta masih harus berhenti, lalu bendera hijau, sebagai instruksi peserta harus lanjut berkendara.
Memasuki tantangan ke-3 yakni putaran balik. Terdapat 2 poin penting yang wajib diperhatikan pada tahap ini, yakni menggunakan rem belakang dan kaki tidak boleh menapak aspal.
Apabila kedapatan menapak aspal alias gagal menikung, ujian akan diulang kembali dari garis awal.