Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Selasa (1/8/2023) pagi.
Guru SMA ini bernama Zaharman (58) dan dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya diketapel, Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ini juga mendapat pengancaman.
Lantaran lukanya yang parah, Zaharman dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Buta permanen
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid, Zaharman kini tak bisa melihat.
Bola mata Zaharman sebelah kanan terpaksa harus diangkat karena mengalami kerusakan yang fatal akibat terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kirinya telah mengalami katarak.
Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.
"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi."
"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua matanya.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."
"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.
Dilaporkan balik