TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), yang ditembak rekannya sesama polisi memunculkan sejumlah kejanggalan.
Bripda Ignatius ditembak oleh rekannya, Bripda IMS, di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, hari Minggu, (23/7/2023), pukul 01.40 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Bripda Ignatius tertembak karena kelalaian Bripda IMS dalam menggunakan senjata api.
Awalnya Bripda IMS yang sedang dalam kondisi terpengaruh alkohol mengambil senjata api dari dalam tas. Namun, senjata itu justru menembakkan peluru.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, (28/7/2023), dikutip dari Tribunnews.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ujarnya.
Dalam kasus penembakan ini, Bripka IG juga anggota Densus 88 turut jadi tersangka. Keduanya sama-sama anggota Densus 88.
Baca: Anggap Kematian Bripda Ignatius Tak Wajar, Kuasa Hukum: Apakah Ini Sambo Jilid II?
Kuasa hukum sebut tak masuk akal
Jajang selaku kuasa hukum mendiang Bripda Ignatius menganggap kematian kliennya itu tak wajar.
Dia mengatakan mustahil senjata api yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba menembakkan peluru dan mengenai kepala Bripda Ignatius.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," kata Jajang, Minggu, (30/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Jajang menyebut sebelum peristiwa itu terjadi, Bripda IMS telah memasukkan magasin peluru ke dalam tas. Oleh sebab itu, Jajang menduga senjata yang ditembakkan ke arah Bripda Ignatius itu memang sudah disiapkan.
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum Korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," ujar Jajang.
Baca: Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas, Bripda IMS Akan Dilaporkan atas Tuduhan Pembunuhan Berencana
Baca: Bripda Ignatius Ditembak dengan Pistol Rakitan, Mengapa Senjata Ilegal Dibawa Personel Densus?
Ignatius sempat dikabarkan sakit keras
Y. Pandi, ayah Bripda Ignatius, mengaku sempat dikabari melalui panggilaan telepon dari Mabes Polri pada Minggu, (23/7/2023), pukul 11.30 WIB, bahwa anaknya sakit keras.
“Awalnya, saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri, mereka bilang anak saya sakit keras dan meminta saya ke Jakarta,” ujar Pandi kepada awak media hari Kamis (27/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Awalnya pihak keluarga tidak percaya akan kabar itu dan menduganya sebagai penipuan. Akan tetapi, seorang personel Polres Melawi kembali menelepon. Ada pula panggilan telepon dari Polda Kalbar.
“Informasinya sama, mereka mengabarkan bahwa anak saya sakit keras dan meminta segera ke Jakarta. Mereka akan bantu fasilitasi,” kata Pandi.
Pandi pun menuju ke Jakarta dengan perasaan yang tidak tenang tenang. Dia juga heran lantaran Pandi tiba-tiba dikabarkan sakit keras, padahal selama ini dia dalam kondisi sehat.
Saat tiba, Pandi baru diberi tahu bahwa putranya meninggal karena ditembak rekan sesama polisi,