"Korban mengalami patah leher hingga meninggal saat mengangkat beban back squat 200 kilogram," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).
Polisi saat ini sedang menyelidiki kemungkinan unsur pidana atas peristiwa yang menimpa Herman.
"Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan untuk menemukan perbuatan pidananya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (24/7/2023).
Petugas, kata dia, telah memanggil dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.
Menurut Kalpika, pihak manajemen pusat kebugaran tersebut tidak berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Dasar penyelidikan kepolisian bukan laporan dari manajemen, namun laporan informasi terkait adanya berita viral meninggal dunia akibat dari angkat beban," katanya.
PBFI Bali turun tangan
Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Provinsi Bali turun tangan dengan merancang pelatihan bagi pengawas terkait teknik pengamanan menyusul meninggalnya binaragawan Justyn Vicky.
Program pelatihan pada pengawas itu rencananya akan dikelola oleh pengurus PBFI masing-masing kabupaten dan kota di Bali.
"Ke depannya perlu pengawas yang ada di gym untuk kami beri pelatihan," ujar Ketua Umum PBFI Bali I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra di Denpasar, Senin (24/7/2023).
Pelatihan diperlukan supaya pengawas mampu memahami teknik penyelamatan dan pengamaman saat terjadi kondisi darurat dan risiko gagal angkat beban.
Idealnya, kata dia, pengawasan angkat beban dilakukan oleh dua orang.
"Untuk pengamanan tidak cukup satu orang, harusnya ada dua orang. Kalau satu orang pengawas itu pun dia harus menguasai teknik penyelamatan saat darurat," kata dia.
(TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar dengan judul
Telepon Ibu, Binaragawan Justyn Vicky Sempat Beri Pesan Terakhir Sebelum Tewas: Kangen Tidak?