Tato Wajah Syahnaz di Punggung Rendy Kjaernett Bakal Diganti, Suami Lady: Yang Pasti di Bagian Muka

Hendric Shinigami mengunggah momen saat diminta Rendy Kjaernett menutup tato wajah Syahnaz Sadiqah.


zoom-inlihat foto
Kolase-TribunnewsSultracomrjakan-tato-da.jpg
Kolase TribunnewsSultra.com
Rendy Kjaernett akhirnya ubah tato wajah Syahnaz. Sang tattoist yang mengerjakan tato dari punggung Rendy Kjaernett mengungkapkan cara yang dilakukan suami Lady Nayoan adalah bayaran telak atas perselingkuhan yang dilakukannya.


Merasa kaget, Hendric Shinigami heran mengapa Rendy membuat sebuah tato besar di punggung yang sangat sulit dihilangkan.

"Jadi awalnya saya juga kaget kenapa dia bikin di punggung gitu dan gambar orang," bebernya.

Apalagi, tato di punggung Rendy Kjaernett adalah istri Jeje Govinda.

"Orangnya itu kenapa bini orang,” tuturnya.

Hendric melanjutkan, Rendy mengatakan ingin mengubah tato gambar wajah Syahnaz.

Tato tersebut bakal diubah menjadi gambar wajah lain.

Kendati demikian, Hendric belum mengetahui wajah siapa yang akan digambar di punggung Rendy.

Dikatakan oleh Hendric, proses perubahan tato Rendy akan terasa sangat sakit.

Menurutnya, rasa sakit tersebut adalah konsekuensi yang harus ia ambil.

Dalam proses perubahan tato tersebut, Hendric lantas berujar tahapnya masih berada di bagian fondasi awal.

“Untuk tahap pertama udah selesai, cuma belum kelihatan seperti apa jadinya, masih fondasi," katanya.

Namun, Hendric tak dapat memastikan jika tato tersebut apakah dapat tertutup.

"Masih kelihatan sedikit dan saya gak bisa pastiin itu ketutup apa enggak, "

Meski demikian, Hendric bakal berusaha untuk menimpa tato tersebut.

"Saya cuma bisa berusaha untuk menimpanya,” tuturnya.

(TRIBUN SULTRA/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribun Sultra dengan judul Rendy Kjaernett Akhirnya Ubah Tato Wajah Syahnaz, Tattooist Sebut Bayaran Kesakitan Lady Nayoan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved