ISU Korupsi Rp 57 Miliar Goncang UNS Solo, Dua Profesor Segera Serahkan Bukti ke KPK

Berita adanya dugaan korupsi di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo kini ramai menjadi perbincangan.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomL1772023-Berkas-dugaan-korupsi-ituota-Solo-abib-Zamani.jpg
KOMPAS.com/Labib Zamani
Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo menyerahkan berkas dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (17/7/2023). Berkas dugaan korupsi itu diserahkan ke bagian Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo.


"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," tambahnya.

Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.

"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.

Pelaporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo tidak akan sampai di Gibran.

Hasan dan Tri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(TRIBUN SOLO/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul UNS Digoyang Tudingan Korupsi Rp57 Miliar: 2 Guru Besar Kantongi Bukti Pembangunan Tanpa Tender dan Respons Gibran Terima Laporan Dugaan Korupsi di UNS Solo : Nanti Saya Koordinasi Dengan Pak Rektor





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved