Bakal Caleg PDIP Dikeroyok Massa karena Diduga Cabuli Anak Kandung, Kini Dipecat

Sebelum bacaleg dikeroyok, seorang warga melalui pengeras suara masjid mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukannya.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-pelecehan-Bekasi.jpg
Tribunnews
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - SS (50), bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTT), diamuk massa karena diduga mencabuli anak kandungnya.

Dia dikeroyok di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari Minggu, (16/7/2023).

Sebelum SS dikeroyok, seorang warga melalui pengeras suara masjid mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin lewat keterangan tertulis, Senin, (17/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jajaran Polsek Sekotong dan sejumlah tokoh masyarakat kemudian tiba di lokasi dan mengamankan SS.

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," kata Arman.

Baca: Politikus PDIP Effendi Simbolon Diduga Justru Dukung Prabowo, PDIP Ingatkan Kader

Baca: Anggap Wajar Keluarga Jokowi Maju Pilkada, Politikus Senior PDIP: Jangan Besar Kepala

Warga kemudian diminta pulang dan mempercayakan kasus itu kepada polisi. 

Arman mengatakan SS masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan. Kasus tersebut bakal diproses setelah kesehatan SS membaik.

Dipecat

PDIP merespons kasus itu dengan memecat SS. Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian, kasus tersebut telah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat dan diputuskan bahwa SS dipecat.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata Sardian, Senin (17/7/2023).

Di samping itu, DPC PDI-P Lombok Barat turut meminta proses hukum terus berjalan menurut ketentuan dan koridor yang berlaku.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ujar Sardian.

Baca: Relawan Ganjar Bantah Kontrak Politik Ganjar dengan PDIP hingga Isu Jokowi Dukung Prabowo

Baca: Lewat Pantun, Sekjen PDIP Hasto Sebut Ridwan Kamil Jadi Bakal Cawapres Ganjar

SS tidak hanya dipecat. Dokumen pencalonan anggota DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong."

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Lombok di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved