12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
13. Klik ‘Kirim OTP’;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka Besok Jumat, 30 Juni 2023? Berikut Ulasannya
Cara Gabung Gelombang
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/Nurkhasanah)