Selain itu, publik juga mempertanyakan bagaimana nasib para siswa yang berada di dalam, apakah terpengaruh oleh ajaran Panji Gumilang atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyampaikan pendapatnya yang senada dengan pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dirombak kepengurusannya, alih-alih dibubarkan.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujarnya saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Ikhsan juga menyebut bahwa pola pembinaan Ponpes Al Zaytun perlu dibina agar kembali kepada ajaran yang berorientasi pada kebangsaan.
"Yang kemarin terpapar oleh nilai-nilai kebangsaan lain, atau cara bernegaranya terpapar, dan pemuka agamanya dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Maruf Amin Buka Suara
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin memberikan komentar terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga melakukan praktik penyimpangan ajaran agama Islam.
Komentar itu disampaikan Maruf usai mengunjungi Pondok Pesantren Muqimus Sunnah di Banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (7/7/2023) lalu.
Dia menuturkan bahwa dalam kunjungan dan pertemuan dengan para kiai itu, dirinya tidak membahas secara spesifik untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
"Secara spesifik, kami juga tidak membahas masalah Ponpes Al Zaytun dibubarkan atau tidak, tetapi saya sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak. Ada guru ada hal-hal yang dijaga dan aset yang cukup besar, maka saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tetapi dibina," ujar Maruf Amin.
"Artinya, supaya mereka tidak terpapar, baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya," imbuhnya.
(WARTAKOTA/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Dosa Panji Gumilang Bertambah, Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Dilayani 5 kali Seminggu