Kejagung Buka Suara Soal Foto Viral Ferdy Sambo yang Nyantai di Rumah: Ada di Mako Brimob

Sobandi belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan mantan jenderal yang jadi pembunuh di kasus kematian Brigadir J itu.


zoom-inlihat foto
Kolase-Tribunstyle.jpg
Kolase Tribunstyle
GEGER foto Ferdy Sambo sedang berada di dalam rumah beredar di media sosial kini viral


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait video viral Ferdy Sambo nyantai di rumah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan terkait video viral yang merekam Ferdy Sambo yang nampak santai itu, Kamis (13/7/2023).

Ia menyebutkan, Ferdy Sambo secara fisik ada di Mako Brimob.

"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA),"

"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," jelas Ketut, dengan tidak menjelaskan detail.

Dilansir Tribun Kaltim, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan).

Baca: VIRAL Foto Ferdy Sambo Santai di Rumah, Unggahan Langsung Hilang, Tidak Dipenjara ?

Baca: Putri Candrawathi Tetap Dipenjara 20 Tahun Usai Ajukan Banding Tapi Ditolak

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, secara terpisah.

Sobandi belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan mantan jenderal yang jadi pembunuh di kasus kematian Brigadir J itu.

"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," ujarnya.

Mantan Kadiv Propam tersebut, kata Sobandi, adalah tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung.

Beredar Foto Ferdy Sambo sedang Nyantai di Rumah
Beredar Foto Ferdy Sambo sedang Nyantai di Rumah (TRIBUN MEDAN/ HO)

Kendati demikia soal tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.

"Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," lanjut dia.

Pengacara Sambo Bantah Kliennya Keluar dari Rutan

Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo, menampik kliennya itu keluar dari rutan dan tinggal di rumah.

Foto yang tersebar, kata Arman, diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujarnya, dikutip dari Tribun, Rabu (12/7/2023).

Meski memastikan Sambo dipotret sebelum ditahan, Arman mengaku tidak tahu kapan foto itu diambil.

"Yang pasti, Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak keluar," Aata arman.

Untuk pengingat, media sosial digegerkan dengan foto viral Ferdy Sambo yang santai di rumah.

Tambah mengejutkan, unggahan viral foto Ferdy Sambo di rumah ini langsung hilang seketika.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo sudah dijatuhi hukuman mati dan dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.

Namun hingga kini masyarakat Indonesia bertanya-tanya apakah benar Ferdy Sambo akan dihukum mati?

Saat masyarakat sedang bertanya-tanya tentang Nasib Ferdy Sambo saat ini justru beredar foto Ferdy Sambo sang mantan jenderal sampai viral.

Dalam foto yang beredar tersebut, Nampak Ferdy Sambo sedang santai di meja makan.

Baca: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Banding yang Diajukan Ditolak

Baca: Kesal dengan Kasus Ferdy Sambo dan Achiruddin, Megawati Minta Semua Polisi Insaf: Arogan Banget, Ya

Foto tersebut diunggah oleh selebgram Ajudan Pribadi di akun Instagram pribadinya, Rabu (12/7/2023).

Namun sayangnya unggahan itu tak bertahan lama, karena langsung viral dalam hitungan jam.

Ajudan Pribadi pun langsung menghapus unggahannya itu.

Beredar Foto Ferdy Sambo sedang Nyantai di Rumah kini viral
Beredar Foto Ferdy Sambo sedang Nyantai di Rumah kini viral (TRIBUN MEDAN/ HO)

Dalam foto yang beredar itu, tampak Ferdy Sambo menunduk seperti sedang bermain gawai di atas meja bewarna putih.

Ada banyak makanan dan minuman di atas meja tersebut.

Mantan Kadiv Propam itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan sandal hitam.

Potongan rambutnya pun terlihat pendek dan begitu rapi, berbeda dengan penampilannya saat menjalani sidang terakhir.

Dalam unggahannya itu Ajudan Pribadi menuliskan caption singkat.

Namun, ia tak menjelaskan detail apa maksud dari keterangan yang dituliskannya itu.

“Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat,” tulis Ajudan Pribadi dalam unggahannya itu.

Publik pun langsung heboh di sosial media dengan dugaan masing-masing.

Banyak yang bertanya-tanya dengan kebenaran foto tersebut.

Baca: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Rusak CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo

Baca: Tak Terima Vonis Hakim Terkait Kasus Pembunuhan Berencana, Sambo hingga Kuat Maruf Ajukan Banding

Padahal seharusnya Ferdy Sambo kini mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini, Ferdy Sambo sedang menunggu putusan kasasi MA.

Karena foto tersebut sudah viral dan warganet sudah ramai meminta klarifikasi, akhirnya pengacara Sambo buka suara.

Arman Hanis membantah kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah seperti unggahan tersebut.

Menurut Arman, foto itu diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di-caption tersebut," ujar Arman.

Namun Arman tak tahu kapan foto itu diambil oleh ajudan pribadi.

“Yang pasti pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak bisa keluar,” ujarnya.

Sebagai informasi Mahkamah Agung (MA) siap menurunkan lima Hakim Agung untuk menentukan nasib vonis mati Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MA, Sabtu (8/7/2023), lima Hakim Agung tersebut, yakni Suhadi, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Adapun di antara kelimanya, Hakim Agung Suhadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, jumlah lima hakim dalam penanganan perkara itu lazim dilakukan.

Sebab, ia menjelaskan, dalam persidangan yang terpenting adalah jumlah hakim yang ganjil.

Trisha Eungelica Unggah Momen Romantis Sambo dan Putri Chandrawati

PUTRI SULUR FERDY SAMBO Trisha Eungelica Ardyadana mengunggah ucapan hari jadi pernikahan atau anniversary orangtuanya, Jumat (7/7/2023).
PUTRI SULUR FERDY SAMBO Trisha Eungelica Ardyadana mengunggah ucapan hari jadi pernikahan atau anniversary orangtuanya, Jumat (7/7/2023). (ig@trishaeas via Tribun Medan)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan hari jadi pernikahan mereka yang ke-23 pada Jumat (7/7/2023).

Hal ini diketahui dari ucapan yang diunggah putri keduanya Trisha Eungelica Ardyadana.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menikah pada 7 Juli 2000.

Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi genap berusia 23 tahun pada hari ini.

Melalui Instagram pribadinya, Trisha mengunggah video berupa kompilasi foto dan momen kebersamaan orang tuanya.

Pada slide kedua, tampak amplop berisi surat yang Trisha kirim untuk ayah dan ibunya.

"230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage."

"sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah," tulis Trisha pada akun @trishaeas.

Unggahan anak Ferdy Sambo itu langsung dibanjiri komentar warganet.

Sebagian memberikan semangat kepada Trisha, namun tak sedikit yang menyindir sulung Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati itu.

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Banding yang Diajukan Ditolak

Akhirnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap mendapatkan hukuman mati.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca: Komnas HAM Respons Vonis Mati Ferdy Sambo : Bukan Lagi Hukuman Pidana Pokok

Baca: Respons Richard Eliezer Saat Ferdy Sambo Klaim Sempat Perintahkan Dirinya Berhenti Eksekusi Yosua

"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” tutur Hakim Singgih, dikutip dari Kompas.

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjutnya.

Sebelumnya telah dikabarkan, Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya ini divonis hukuman mati.

Keputusan Ferdy Sambo dihukum mati ini ditetapkan pada Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) ini dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seperti dakwaan jaksa penuntut umum ( JPU).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Kompas.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjut Hakim Wahyu.

Mendengar putusan yang dibacakan hakim, penunjung sidang spontan bersorak.

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, bahkan juga menangis setelah vonis Majelis Hakim dibacakan.

Rosti juga beberapa kali tertunduk dan memeluk foto almarhum Brigadir J yang ada di pangkuannya.

Sebagai informasi, vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Seperti yang diketahui vonis sebelumnya menginginkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Majelis hakim tidak menemukan unsur meringankan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Dikutip dari Tribunnews, Ferdy Sambo nyaris tak bergerak saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan vonis.

Memakai kemeja putih dan masker hitam, Ferdy Sambo duduk kaku dengan posisi kedua tangannya menaut di depan.

Dia hanya terlihat sekali bergerak mengubah posisi duduknya saat hakim jeda membacakan putusan karena terdengar kumandang adzan.

Mantan Kadiv Propam itu hampir seolah tak berkutik.

Dia hanya beberapa kali terlihat menggerakkan dan mengelus tangannya kemudian kembali menyimpak pernyataaan Hakim Ketua Iman Wahyu Sentosa.

Dikutip dari Tribunnews, Ferdy Sambo nyaris tak bergerak saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan vonis.

Memakai kemeja putih dan masker hitam, Ferdy Sambo duduk kaku dengan posisi kedua tangannya menaut di depan.

Dia hanya terlihat sekali bergerak mengubah posisi duduknya saat hakim jeda membacakan putusan karena terdengar kumandang adzan.

Mantan Kadiv Propam itu hampir seolah tak berkutik.

Dia hanya beberapa kali terlihat menggerakkan dan mengelus tangannya kemudian kembali menyimpak pernyataaan Hakim Ketua Iman Wahyu Sentosa.

(TRIBUN KALTIM/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim dengan judul Viral Foto Ferdy Sambo Ada di Rumah, Bukan di Tahanan, Kejagung dan MA Buka Suara

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved