Kronologi Guru di Karawang Buta Gara-gara Disiram Air Keras, Ditolak Saat Berobat dengan BPJS

Guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu bahkan tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.


zoom-inlihat foto
Guru-korban-penyiraman-air-keras-matanya-buta-ditolak-BPJS-Dedi-Mulyadi.jpg
Dokumen Dedi Mulyadi via Tribun Jabar
Guru korban penyiraman air keras matanya buta ditolak BPJS, Dedi Mulyadi bantu biaya pengobatan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini tidak bisa melihat lagi lantaran menjadi korban penyiraman air keras.

Guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu bahkan tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.

Eli mengaku, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023.

Perisitwa itu bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, AH.

Saat itu dirinya meminjam uang Rp 50 juta dari bank yang ia gunakan untuk bisnis mobil jemputan.

Hanya saja, karena statusnya sebagai guru tak membuatnya leluasa, Eli bekerja sama dengan AH.

“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (AH) sama mitra perusahaan,” ucap Eli.

Guru korban penyiraman air keras matanya buta ditolak BPJS, Dedi Mulyadi
Guru korban penyiraman air keras matanya buta ditolak BPJS, Dedi Mulyadi bantu biaya pengobatan

Lantaran merasa tak enak, Eli meminta AH mengundurkan diri dari perusahaan.

Kemudian, AH menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.

Berselang beberapa hari setelah mengundurkan diri, AH tiba-tiba datang ke rumah Eli.

Lantaran tidak merasa curiga, Eli pun menyambut AH dengan baik karena menganggap hubungan mereka masih baik.

Dirinya pun mempersilahkan AH untuk masuk ke dalam rumah.

“Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” kata Eli.

Setelah disiram air keras penglihatan Eli perlahan kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya kini sudah tak berfungsi.

“Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.

Baca: Anggota DPR Dedi Mulyadi Sebut Abu Janda ‘Influencer’ Banyak Aksi Kurang Referensi

Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih mengobati matanya sendiri.

Hanya saja karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.

Menurut keterangan dokter, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo. 

Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi lalu menemui Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved