TRIBUNNEWSWIKI.COM - Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan bermodus reseller iPhone kini ditangkap polisi.
Keduanya diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Dalam video penangkapan yang diterima wartawan, Rihana Rihani tampak santai ketika dikelilingi sejumlah anggota polisi di ruangan apartemennya.
Rihana bahkan sempat tertawa saat salah satu penyidik polisi menanyakan perihal melarikan diri ke Bali.
"Siapa bilang kabur ke Bali," ujarnya sembari tertawa kepada polisi.
Rihana Rihani dalam video tersebut juga sempat menceritakan soal sewa apartemen yang dihuninya.
Baca: KAPOK ! Rekening Senilai Rp 86 Miliar Rihana-Rihani si Kembar Penipu Diblokir PPATK
Si kembar juga curhat menyewa apartemen tersebut lewat aplikasi Air BnB.
Unit apartemen tersebut tak terlalu besar.
Namun fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.
Apartemen itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.
"Sewa lewat Air Bnb," ucap Rihana.
Rupanya buronan polisi hanyalah status, Rihana Rihani ternyata beraktivitas seperti biasa, termasuk urusan makan.
Si kembar mengaku kerap beli makanan ke supermarket yang terletak di lantai bawah apartemen.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihana santai.
Baca: Tata Cara Daftar S1 Reguler Unnes Lewat Jalur Mandiri 2023 , Dibuka sampai 9 Juli 2023
Kasus Si Kembar
Sekedar informasi si kembar dilaporkan terkait kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil.
Laporan dari masyarakat terkait ulah si kembar tersebut sudah masuk sejak Juni 2022.
Setelah 22 hari buron Rihana Rihani ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar.