"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu," jelasnya.
Saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya berupaya berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan atau memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.
Besarnya kerugian dari pihak nasabah atau korban membuat korban membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)