KISAH Pilu Nenek Jaenab, Dituduh Mencuri 20 Kelapa Milik Sendiri dan Dipalak Rp 6 juta oleh Tetangga

Nenek Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.


zoom-inlihat foto
Nenek-Jaenab-nenek-83-tahun-yangnta-bayar-ganti-rugi-Rp-6-juta.jpg
Tribun Manado
Nenek Jaenab, nenek 83 tahun yang dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri oleh tetangga hingga diminta bayar ganti rugi Rp 6 juta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral kisah pilu Nenek Jaenab yang dituduh maling 20 buah kelapa miliknya sendiri oleh tetangganya.

Bahkan kisah Nenek Jaenab yang betusia 83 tahun ini menyita banyak perhatian.

Tak hanya dituduh maling, Nenek Jaenab juga dipolisikan oleh tetangganya sendiri.

Sebagai informasi, kejadian miris ini terjadi di Kalimantan Barat.

Nenek Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.

Nenek Jaenab dituduh oleh tetangganya bernama Asmad (47) mencuri 20 kelapa.

Baca: Sosok Maulana Fatahillah Adzima, Siswa SMAN 3 Semarang Viral Lolos 21 Universitas Top Luar Negeri

Baca: VIRAL Kakek di Medan Niat Tolong Orang Tapi Becak Miliknya Justru Dimaling: Ya Allah Becak Ku

Berikut keterangan lengkapnya:

Nenek Jaenab (83) dituduh mencuri 20 buah kelapa oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.

Tak hanya dituduh mencuri, Nenek Jaenab diminta membayar ganti rugi Rp 6 juta oleh sang tetangga karena telah mengambil 20 buah kepala.

Kasus tersebut berawal saat Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.

Juia kemudian meminta tolong pada pria yang bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa pada 14 April 2023.

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Nenek Jaenab, nenek 83 tahun yang dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri oleh tetangga hingga diminta bayar ganti rugi Rp 6 juta
Nenek Jaenab, nenek 83 tahun yang dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri oleh tetangga hingga diminta bayar ganti rugi Rp 6 juta (Tribun Manado)

Namun Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa dan dilaporkan ke polisi pada 18 April 2023.

Sang pelapor, yakni tetangga Nenek Jaenab sempat mengajak damai dengan syarat nenek 83 tahun itu memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada pelapor, Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah miliknya sendiri. Ia pun menegaskan Nenek Jaenab tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ujarnya, dilansir Kompas.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas dini.

Ia juga menyebut pohon kelapa yang dipanjat berada di perbatasan antara tanah terlapor dan pelapor.

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved